Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
129/Pdt.P/2024/PN Grt Ray Ratu Rahayu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 129/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Rabu, 24 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ray Ratu Rahayu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari RAY RESTU RAHAYU menjadi RAY RATU RAHAYU;
  2. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat antor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil        Kabupaten Garut untuk mencatat segera setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini kedalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu ;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak