Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
30/Pdt.G/2023/PN Grt U SOPIYAN 1.Muhammad Nur Sholehuddin
2.Syarah Nursyamsiah
Pengiriman Berkas Banding
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 30/Pdt.G/2023/PN Grt
Tanggal Surat Selasa, 19 Sep. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1U SOPIYAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Muhammad Nur Sholehuddin
2Syarah Nursyamsiah
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah secaran hukum seluruh Surat – Surat Kesepakatan Bersama yang dibuat oleh Penggugat dengan Para Tergugat/Tergugat I dan Tergugat II;
  3. Menyatakan sah dan terbukti secara hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II merupakan perbuatan wanprestasi/cidera janji;
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar kerugian yang diderita oleh Penggugat sebesar Rp. 2.666.385.714,00 (dua miliar ena ratus enam puluh enam juta tiga ratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus empat belas rupiah);
  5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II utuk membayar biaya perkara ;

Apabila yang mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak