Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
168/Pdt.P/2024/PN Grt DEDAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 168/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Selasa, 03 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEDAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan  Pemohon ;
  2. Menyatakan sah perubahan tahun kelahiran  dari  Pemohon yang semula tertulis 2005 menjadi 2006 .
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan Perubahan Tahun Kelahiran DEDAH yang tercatat di dokumen kependudukan pemohon dengan tahun 2005, berubah menjadi tahun 2006 kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
  5. Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak