Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
170/Pdt.P/2024/PN Grt Ai Marweti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 170/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Senin, 09 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ai Marweti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa di Banyuresmi Garut pada Tanggal 27 Oktober 1997 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : YAYAT HIDAYAT karena sakit dan dikebumikan di Banyuresmi Garut;
  3. Memerintahkan kepada  pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Garut untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama YAYAT HIDAYAT tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak