Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
192/Pdt.P/2024/PN Grt Nancy Agustine Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 192/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Rabu, 02 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nancy Agustine
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rachmat Saleh S.HNancy Agustine
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan Permohonan Pemohon  ;

Memberikan ijin kepada Pemohon bertindak untuk dan atas nama  anak-anak nya yang berusia belum dewasa bernama : Nazwa Putri Rahayu, Nevan Alka Ramadhan, Davin Restu Mahesa, untuk menjual  :

1 (satu) bidang tanah dan bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan  Nomor : 403 Desa Tarogong Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, letak tanah : Blok Z-13, Surat ukur No.463/Tarogong/2005 tanggal 18-2-2005, Luas  105M2 (seratus lima meter persegi), tercatat atas nama pemegang hak : Zatnika Ganjar Rahayu (Suami Pemohon ) 

Menetapkan biaya perkara menurut Hukum  ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak