Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2024/PN Grt 1.MISLAN MAULANA
2.SYIFA LATIFA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Senin, 26 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MISLAN MAULANA
2SYIFA LATIFA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah perbaikan nama anak Para Pemohon sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran atas nama : Jihad Maulana Aqmar dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3205-LU-27102020-0011, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Garut tanggal  27 Oktober 2020 dari semula tertulis : Jihad Maulana Aqmar menjadi nama :  Sayihan Maulana Aqmal
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut guna  mencatat segera setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini  kedalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu ;
  4. Menetapkan  biaya perkara menurut hukum ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak