Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2024/PN Grt 1.CECEP TAOPIK
2.SISKA SRI UTAMI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CECEP TAOPIK
2SISKA SRI UTAMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon  untuk merubah nama  anak Para Pemohon dari :  Muhammad Taupik Al Gipari menjadi  Muhammad Azzam Al Ghifari :
  2. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut untuk mencatat segera setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini  kedalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu ;
  3. Menetapkan  biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak