Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
30/Pdt.Bth/2015/PN Grt PT. TRIHAMAS FINANCE DADANG SETIAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Nov. 2015
Klasifikasi Perkara BPSK
Nomor Perkara 30/Pdt.Bth/2015/PN Grt
Tanggal Surat Rabu, 04 Nov. 2015
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. TRIHAMAS FINANCE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUDARMONO. SH. MHPT. TRIHAMAS FINANCE
2MULYO ADI NUGROHOPT. TRIHAMAS FINANCE
3AGUS ARIF RAHMANPT. TRIHAMAS FINANCE
Tergugat
NoNama
1DADANG SETIAWAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan menerima permohonan untuk pemeriksaan perkara keberatan terhadap putusan Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tasikmalaya Nomor : 034/A/BPSK-Kota.Tsm/X/2015 tanggal 12 Oktober 2015 tersebut ;
  2. Membatalkan putusan Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tasikmalaya Nomor : 034/A/BPSK-Kota.Tsm/X/2015 tanggal 12 Oktober 2015 tersebut ;

 

MENGADILI SENDIRI :

 

  1. Menerima permohonan keberatan yang diajukan oleh Pemohon Keberatan/semula Teradu (PT. TRIHAMAS FINANCE) ;
  2. Menyatakan bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tasikmalaya tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini ;
  3. Membatalkan demi hukum putusan BPSK Kota Tasikmalaya dalam sengketa Konsumen Nomor : 034/A/BPSK-Kota.Tsm/X/2015 tanggal 12 Oktober 2015 ;
  4. Menghukum Termohon Keberatan/semula Pengadu untuk membayar biaya perkara ini ;

SUBSIDAIR :

Mohon Putusan lain yang seadil-adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak