Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
153/Pdt.P/2024/PN Grt 1.Cep Riva Zulpikar
2.Iis Agis Rogisyati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 153/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Rabu, 14 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Cep Riva Zulpikar
2Iis Agis Rogisyati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah perbaikan nama orang tua  kandung sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran atas nama Muhammad Rahlil Al Ghani dengan Akta Kelahiran Nomor  320-LT-27092021-0017, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Garut tanggal 8 Oktober 2021 dari semula tertulis Dana Abtadirja dan Iloh Siti Fadilah   menjadi nama : Cep Riva Zulfikar dan Iis  Agis Rogisyati                                        
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut guna  mencatat segera setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini  kedalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak