Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
174/Pdt.P/2024/PN Grt AGI PERMANA AGUNG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 174/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Selasa, 10 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGI PERMANA AGUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan  Pemohon ;
  2. Menyatakan sah perubahan tahun kelahiran  dalam Paspor/Passport Pemohon yang semula tertulis 1990 menjadi 1992;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan Perubahan Tahun Kelahiran AGI PERMANA AGUNG yang tercatat di dalam Paspor/Passport dengan tahun 1990, berubah menjadi tahun 1992 kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak