Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2024/PN Grt Patmawati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Rabu, 08 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Patmawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon Seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perbaikan nama orang tua kandung sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran atas nama: Muhammad Haikal Noviansyah dengan dengan Akta Kelahiran Nomor 3205-LU-13-122010-0217 , yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Garut Tanggal 14-12-2010 dari semula tertulis Piping Mulyadi dan Wati Sri Fatmawati menjadi nama: Pipin Mulyadi dan Patmawati
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut guna mencatat segera setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini ke dalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu ;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak