Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2024/PN Grt 1.IRWAN RADIANSAH
2.WINI HOLIVIA PRAMESTI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Senin, 01 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IRWAN RADIANSAH
2WINI HOLIVIA PRAMESTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon  untuk merubah nama  anak Para Pemohon dari Kenzie Marcello Ryoichi menjadi Kenzie Mufti Al-Amin;
  2. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut untuk mencatat segera setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini  kedalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu ;
  3. Menetapkan  biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak