Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2024/PN Grt BAYU SAPUTRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Rabu, 06 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BAYU SAPUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perubahan nama, urutan dan tanggal lahir Pemohon dari : Wahyu, anak ke-7 (tujuh), lahir di Garut tanggal  28 November 1999 menjadi Bayu Saputra anak ke2 (dua), lahir di Garut Tanggal 8 Maret 2000;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut guna mencatat segera setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini ke dalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak