Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2024/PN Grt Andriani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Jumat, 14 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andriani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon  untuk merubah atau mengukuhkan nama Pemohon dari :  AI RIDA ANDRIANI ALIAS AI RATNA NINGRUM SUHERMAN  menjadi ANDRIANI ;
  2. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut untuk mencatat segera setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini  kedalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu ;
  3. Menetapkan  biaya perkara menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak