Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2024/PN Grt Maman Abdullah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Rabu, 22 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Maman Abdullah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut

2. Memberi izin kepada pemohon untuk menambahkan nama Pemohon dari nama Maman menjadi Maman Abdullah

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kabupaten Garut untuk menambah nama pemohon Maman  menjadi Maman Abdullah pada pinggir Kutipan Akte Kelahiran Nomor 5598/1990 tanggal 11-06-1990  yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten  Garut dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini

4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara  permohonan ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak