Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
191/Pdt.P/2024/PN Grt ELGA SITI NURAZIZAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 191/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Rabu, 02 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ELGA SITI NURAZIZAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon  untuk merubah nama  Pemohon dari ; N.ELGA SITI NUR AZIZAH GINANJAR menjadi  ELGA SITI NURAZIZAH;
  2. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut untuk mencatat segera setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini  kedalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu ;
  3. Menetapkan  biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak