Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
177/Pdt.P/2024/PN Grt RINI SANTIKA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 177/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Selasa, 17 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RINI SANTIKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan  Pemohon tersebut;
  2. Menyatakan sah perubahan nama dalam Paspor/Passport pemohon yang semula tercatat SANTI menjadi RINI SANTIKA;
  3. Memerintahkan kepada  Direktorat Jenderal Imigrasi Cq. Kantor Imigrasi Tasikmalaya  untuk melakukan perubahan dan/atau penyesuaian nama Pemohon seperlunya yang tertera dalam Paspor/Passport Pemohon yang semula tercatat SANTI menjadi RINI SANTIKA sesuai dengan data kependudukan pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak