Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
178/Pdt.P/2024/PN Grt APRIYANTI SRI HABIBAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 178/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Selasa, 17 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1APRIYANTI SRI HABIBAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk merubah nama orang tua Pemohon dari KIRANA AULIA NURAISHA menjadi ASH SHIHHAH PUTRI;
  2. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat antor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut untuk mencatat segera setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini kedalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu ;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak