- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Menyatakan sah perbaikan nama Pemohon sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran atas nama : ILYAS FAUZI dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3205-LT-29112017-0348, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Garut tanggal 29 November 2017 dari semula tertulis : ILYAS FAUZI menjadi nama MUHAMAD ILYAS FAUZI
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut guna mencatat segera setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini kedalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu ;
4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ; |