Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
137/Pdt.P/2024/PN Grt U KAMALUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 137/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Kamis, 01 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1U KAMALUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  • Menetapkan bahwa di Garut pada Tanggal 29 Desember 2009 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : ARA karena sakit dan dikebumikan di TPU Babakanloa Ds.Cibatu Kecamatan Cibatu;
  1. Memerintahkan kepada  pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Garut untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama ARA tersebut;
  2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak