Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2024/PN Grt NENG RINA MARLINA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Jumat, 07 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NENG RINA MARLINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah perbaikan nama, tempat dan tanggal lahirt Pemohon sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran atas nama : RINA MARLINA dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3205-LT-12112013-0199, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Garut tanggal  28 November 2013 dari semula tertulis : RINA MARLINA, lahir di Garut tanggal 15 Maret 1997  menjadi NENG RINA MARLINA, lahir di Bandung tanggal 15 Mei 1997 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut guna  mencatat segera setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini  kedalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu ;
  4. Menetapkan  biaya perkara menurut hukum ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak