Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
122/Pdt.P/2024/PN Grt MERY CRISMAYANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 122/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Jumat, 12 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MERY CRISMAYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya   ;
  2. Menyatakan, bahwa Pemohon   (Drs. Dadan Kusdani. M.Pd)  adalah selaku wali  dari  anak yang berusia belum dewasa yaitu : Khaira Aini Fathiyyah. Perempuan  lahir di Garut tanggal 23 Maret 2007 ;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon bertindak untuk dan atas nama anak yang berusia belum dewasa tersebut guna pengurusan/ pengambilan Uang Duka, TASPEN dan tunjangan pensiun, serta untuk kepentingan lainnya hingga anak tersebut mencapai usia dewasa  
  4. Menetapkan biaya perkara menurut Hukum  ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak