Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2024/PN Grt ATI HAYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ATI HAYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Mengesahkan bahwa (ALMH) UPI SUPIAH BINTI IMI (ALM) telah meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2013;
  3. Memerintahkan Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut untuk mencatat pada register akta kematian yang tersedia, serta menerbitkan +kutipan akta kematian atas nama (ALMH)  UPI SUPIAH BINTI IMI (ALM)  ;

4.  Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak