Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
98/Pdt.P/2024/PN Grt ANDI KUSUMAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Rabu, 19 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDI KUSUMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon  untuk merubah nama Pemohon dari :  ANDI menjadi ANDI KUSUMAH;
  2. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut untuk mencatat segera setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini  kedalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu ;
  3. Menetapkan  biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak