Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
130/Pdt.P/2024/PN Grt VELIAWATI PERMATASARI HALIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 130/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Kamis, 18 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1VELIAWATI PERMATASARI HALIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah penambahan nama orang tua kandung sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran atas nama : VELIAWATI PERMATASARI HALIM dengan Akta Kelahiran Nomor 3205-LT-12122011-0551, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Garut tanggal 20 Desember 2011, dari semula tertulis hanya nama ibu kandung pemohon saja yaitu YANTIE menjadi ditambahkan nama ayah kandung pemohon yaitu DENY HALIM;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut guna mencatat segera setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini kedalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu ;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak