Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
164/Pdt.P/2024/PN Grt Asep Kurniawan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 164/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Selasa, 27 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Asep Kurniawan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ABDILLAH YASER ROMDONIAsep Kurniawan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Nama Anak ke-1 (Satu) Para Pemohon dan Nama Ayah Kandungnya pada Akta Kelahiran No 3205-LU-08052012-0024 dari Siti Ziranyah Pahlevi anak ke-1 (Satu) dari pasangan suami isteri Rizal Pahlevi dan Erna Sukmawati menjadi Siti Ziranyah P Kurniawan anak ke-1 (Satu) dari pasangan suami isteri Asep Kurniawan dan Erna Sukmawati ;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut setelah menerima Salinan penetapan ini untuk mencatat segera kedalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu ;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak