Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2024/PN Grt Asep juarna MAMAN Bin Alm ODI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 2/Pid.C/2024/PN Grt
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 04 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/01/III/2024/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Asep juarna
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MAMAN Bin Alm ODI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN:

PRIMAIR

------Bahwa la terdakwa Sdr. Sdr. MAMAN Bin Alm ODI, pada hari Sabtu tanggal 02 Maret 2024, diketahui Sekitar Pukul 23.00 Wib di Kp. Sayuran Rt. 02 Rw. 10 Ds. Haruman Kec. Leles Kab. Garut atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Garut, yang dilakukan oleh terdakwa adalah sebagai berikut : -------------------------------------------------------------------------------

 

Bahwa hari Sabtu tanggal 02 Maret 2024, diketahui Sekitar Pukul 23.00 Wib pada tempat seperti diatas terdakwa Sdr. MAMAN Bin Alm ODI, telah menjual minuman keras/arak.
Bahwa barang yang ditemukan oleh petugas diakui terdakwa adalah minuman keras berupa: 1 (satu) Dus brisikan 15 (lima belas) minuman keras jenis Ciu, benar milik terdakwa yang berada di dalam rumah lingkungan Kp. Sayuran Rt. 02 Rw. 10 Ds. Haruman Kec. Leles Kab. Garut.
Bahwa barang yang telah dijual oleh terdakwa di dalam rumah lingkungan Kp. Sayuran Rt. 02 Rw. 10 Ds. Haruman Kec. Leles Kab. Garut, Tidak Memiliki Izin.
Bahwa barang yang dijual terdakwa kepada para pemuda dan anak dibawah umur adalah minuman keras/ Ciu, telah meresahkan masyarakat di lingkungan sekitar dan untuk meraih keuntungan.

 

------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 7 Perda No. 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Garut No. 02 Tahun 2008 tentang Arti  Perubahan Maksiat yang pada waktu menjalankan pekerjaannya itu memberikan atau menjual minuman keras atau Ciu kepada seorang anak di bawah umur

Pihak Dipublikasikan Ya