Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2024/PN Grt BAYU SAPUTRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Senin, 19 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BAYU SAPUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perbaikan nama pemohonan sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran atas nama: WAHYU NIK 3205382811990003 Nomor: 3205-LT-13082014-0210, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Garut tanggal 19 Agustus 2014 dari semula tertulis; WAHYU lahir di Garut 28 November 1999 menjadi nama: BAYU SAPUTRA lahir di Garut Tanggal 8 Maret 2000;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut guna mencatat segera setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini ke dalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak