Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
71/Pdt.G.S/2024/PN Grt PT Woori Finance Indonesia Tbk d/h PT Batavia Prosperindo Finance Tbk Kantor Cabang Garut 1.ABDUL ROHMAN
2.LILIS
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 71/Pdt.G.S/2024/PN Grt
Tanggal Surat Senin, 19 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Woori Finance Indonesia Tbk d/h PT Batavia Prosperindo Finance Tbk Kantor Cabang Garut
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ABDUL ROHMAN
2LILIS
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 71.437.590,00
Petitum

Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan wanprestasi;

Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar keseluruhan angsuran pembiayaan, Denda dan Biaya lain-lainya kepada Penggugat, untuk Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 072372230004 tanggal 26 Januari 2023, Rp. 71.437.590 ,- ( Tujuh Puluh Satu Juta Empat Ratus Empat Tiga Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Rupiah ). secara tunai dan sekaligus;

Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

Merk/Type                              : SUZUKI/GC415V APV DLX MT

Jenis/Model                           : MOBIL PENUMPANG / MINIBUS

Tahun/Warna                        : 2009 / MERAH METALIK

No. Rangka/Mesin                : MHYGDN42V9J325329 / G15AID191437

No. Polisi                                 : D 1390 LM

BPKB tercatat atas nama     : TRISANDY HARUN SOLEH

Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat  II atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;

Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

Merk/Type                              : SUZUKI/GC415V APV DLX MT

Jenis/Model                           : MOBIL PENUMPANG / MINIBUS

Tahun/Warna                        : 2009 / MERAH METALIK

No. Rangka/Mesin                : MHYGDN42V9J325329 / G15AID191437

No. Polisi                                 : D 1390 LM

BPKB tercatat atas nama     : TRISANDY HARUN SOLEH

Dari Tergugat I dan Tergugat II atau siapasaja yang mendapatkan hak dari Tergugat I danTergugat II atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;

Menghukum Tergugat I danTergugat II untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini :atau apabila yang terhormat Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini berpendapat lain. Dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak