Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
194/Pdt.P/2024/PN Grt Kusmawan Bin Tolib (Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 194/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Rabu, 02 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kusmawan Bin Tolib (Alm)
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1BUDI RAHADIAN, SHKusmawan Bin Tolib (Alm)
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON; ----------------------------
  2. Menyatakan sah perubahan/penggantian nama anak dari PEMOHON yang semula tertulis dan terbaca bernama MUHAMAD WAHNAN ZAINUL PUTRA menjadi ANANDA WILLY PRATAMA; ------------------------
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki/mengganti nama anak dari PEMOHON yang semula tertulis dan terbaca bernama MUHAMAD WAHNAN ZAINUL PUTRA menjadi ANANDA WILLY PRATAMA pada Akta Kelahiran Nomor: 3205-LT-19082016-0192, tertanggal 12 September 2022; -------
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak