Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Menyatakan sah penambahan nama orang tua kandung sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran atas nama : ELFONDA MICHAEL HALIM dengan Akta Kelahiran Nomor 3205-LT-12122011-0549, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Garut tanggal 12 Desember 2011, dari semula tertulis hanya nama ibu kandung pemohon saja yaitu YANTIE menjadi ditambahkan nama ayah kandung pemohon yaitu DENY HALIM;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut guna mencatat segera setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini kedalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu ;
Menetapkan biaya perkara menurut hukum |