Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
140/Pdt.P/2024/PN Grt WAHJONO HARDJO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 140/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Senin, 29 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAHJONO HARDJO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

.  Mengabulkan permohonan pemohon

2.  Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah nama dari Wahjono Hardjo dan Sri Soetiti Hardjo Soetrasman sebagai orangtua dari Ayra Diputera Hardjo,

diganti dengan nama Faridho Mustantio sabagai ayah dan Ayesha Harnollia Hardjo sebagai ibu dari Ayra Diputera Hardjo.

3.  Memerintahkan Pejabat Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Garut untuk mengganti nama orangtua Ayra Diputera Hardjo dari Wahjono Hardjo dan Sri Soetiti Hardjo Soetrasman menjadi Faridho Mustantio dan Ayesha Harnollia Hardjo pada pinggir kutipan Akte Kelahiran Nomor 17.904/K/2003 Tanggal 14 Agustus 2003 berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor 474.1/Kep.231-HUK/2003 Tanggal 14 Agustus 2003  dan dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Garut tersebut dalam register yang tersedia.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak