Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah perubahan nama, urutan dan tanggal lahir Pemohon dari : Wahyu, anak ke-7 (tujuh), lahir di Garut tanggal 28 November 1999 menjadi Bayu Saputra anak ke2 (dua), lahir di Garut Tanggal 8 Maret 2000;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut guna mencatat segera setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini ke dalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
|