Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
144/Pdt.P/2024/PN Grt ISYEU NURASYIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 144/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Selasa, 06 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ISYEU NURASYIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon  ;
  2. Memberikan  Kuasa/ijin kepada Pemohon bertindak untuk dan atas nama  anaknya yang berusia belum dewasa bernama : Keisya Hamidah Rahmat. Perempuan lahir di Garut tanggal 8 November 2019. untuk menjual  :
  • 1 (satu) bidang tanah berikut bangunan diatasnya sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor : 435/Desa Jayaraga,  NIB : 10.17.38.04.00411, letak tanah : Blok Lapang, Surat Ukur tanggal 13/05/2004  Nomor : 339/Jayaraga/2024,  luas  619 M2 (enam ratus Sembilan belas meter persegi), tercatat atas nama pemegang hak : H. Mamat Rahmat.    
  1. Menetapkan biaya perkara menurut Hukum  ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak