Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2024/PN Grt Dadan Pridi Ramdani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Rabu, 15 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dadan Pridi Ramdani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah perbaikan nama Pemohon dan Tanggal lahir Pemohon sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran atas nama Dadan  dengan Akta Kelahiran Nomor 3205CLT0503200905002 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Garut tanggal 14 Mei 2009 dari semula tertulis : Dadan; Tanggal Lahir : 8 Juli 1998 menjadi nama :Dadan Pridi Ramdani; Tanggal Lahir : 2 Mei 1998.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut guna  mencatat segera setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini  kedalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu ;

Menetapkan  biaya perkara menurut hukum 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak