Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
172/Pdt.P/2024/PN Grt VIKA ARYANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 172/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Selasa, 10 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1VIKA ARYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada  Pemohon untuk bertindak untuk dan atas nama anak-anaknya yang berusia belum dewasa yakni  KHAYLA QISTINA RAMDANIA , MUHAMMAD HAIKAL GHASSAN,  MUHAMMAD HAIDAR AL FATIH , dan KHALISA OKTAVIANI, lahir di Garut, dapat bertindak dan mewakili kepentingan hukum anak-anak tersebut;
  3. Biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak