Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
53/Pdt.G.S/2024/PN Grt PT Woori Finance Indonesia Tbk d/h PT Batavia Prosperindo Finance Tbk Kantor Cabang Garut 1.AGUS
2.IIS LISNAWATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 53/Pdt.G.S/2024/PN Grt
Tanggal Surat Rabu, 26 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Woori Finance Indonesia Tbk d/h PT Batavia Prosperindo Finance Tbk Kantor Cabang Garut
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1AGUS
2IIS LISNAWATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 101.357.945,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan wanprestasi;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar keseluruhan angsuran pembiayaan, Denda dan Biaya lain-lainya kepada Penggugat, untuk Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 072372230134 tanggal 24 November 2023, Rp.101.357.945,- (Seratus Satu Juta Tiga Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Lima Rupiah). secara tunai dan sekaligus;
  4. Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :
  5. Merk/Type                               : DAIHATSU / S401RV-ZMDEJJ-HJ

    Jenis/Model                               : MOBIL PENUMPANG / MINIBUS

    Tahun/Warna                                   : 2013 / SILVER METALIK

    No. Rangka/Mesin : MHKV3BA3JDK026652 / MB85521

    No. Polisi : B 1693 CKD

    BPKB tercatat atas nama: PT MEGASTAR HOME SHOPPING

  6. Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat  II atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;
  7. Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :
  8. Merk/Type                               : DAIHATSU / S401RV-ZMDEJJ-HJ

    Jenis/Model                               : MOBIL PENUMPANG / MINIBUS

    Tahun/Warna                                   : 2013 / SILVER METALIK

    No. Rangka/Mesin                : MHKV3BA3JDK026652 / MB85521

    No. Polisi                : B 1693 CKD

    BPKB tercatat atas nama: PT MEGASTAR HOME SHOPPING

    Dari Tergugat I dan Tergugat II atau siapasaja yang mendapatkan hak dari Tergugat I danTergugat II atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;

  9. Menghukum Tergugat I danTergugat II untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini :atau apabila yang terhormat Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini berpendapat lain. Dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak