Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
133/Pdt.P/2024/PN Grt DEDE ROHAYATI TUNI MAESAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 133/Pdt.P/2024/PN Grt
Tanggal Surat Kamis, 25 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEDE ROHAYATI TUNI MAESAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon  untuk merubah/menambah nama Pemohon  dari Rohayati Yuni Maesar  menjadi Dede Rohayati Yuni Maesar dan nama Ibu kandung dari : Ai Maesaroh  menjadi  Ai Reni ;
  2. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan ke pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut untuk mencatat segera setelah diperlihatkan salinan penetapan  ini dalam register yang dipergunakan untuk keperluan itu
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak