Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.Bth/2026/PN Grt HANDOYO KUSUMANEGARA 1.SUSANA DEWI WALUYO
2.SENJAYA
3.LINDA JULIANA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 4/Pdt.Bth/2026/PN Grt
Tanggal Surat Rabu, 05 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HANDOYO KUSUMANEGARA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ESMU NALDO S.H., C.MedHANDOYO KUSUMANEGARA
Tergugat
NoNama
1SUSANA DEWI WALUYO
2SENJAYA
3LINDA JULIANA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  • Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan jujur;
  • Menyatakan Pelawan memiliki kepentingan dan hubungan hukum atas:
  1. Akta Perjanjian Kerjasama Nomor 179 Tanggal 19 Oktober 2018, yang dibuat dihadapan Notaris Dr. TEDDY CHANDRA, S.H., M.Kn.; dan
  2. Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor No.1568/Desa Gambut, tercatat atas nama
    Sdr. ANDIANTO SETIABUDI
  • Membatalkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung R.I No.1833k/PDT/2022 Tanggal 29 Juni 2022 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung No.218/PDT/2021/PT.BDG Jo. Putusan Pengadilan Negeri Garut No.21/PDT.G/2020/PN.GRT Tanggal 24 Maret 2021.
  • Memerintahkan Para Terlawan untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam Akta Perjanjian Kerjasama Nomor 179 Tanggal 19 Oktober 2018, yang dibuat dihadapan Notaris Dr. TEDDY CHANDRA, S.H., M.Kn..

Atau:

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Garut  Kelas 1B c.q Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut Kelas 1B yang memeriksa dan mengadiii perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak