Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2026/PN Grt Eneng Yuyun Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2026/PN Grt
Tanggal Surat Jumat, 17 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eneng Yuyun
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di Garut pada Tanggal 02 Maret 2025 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama: ITING karena sakit dan dikebumikan di Garut;
  3. Memerintahkan kepada  pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Garut Garut untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama ITING tersebut;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak