Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
106/Pdt.P/2026/PN Grt 1.PAROHADIN
2.TUTI HERAWATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 106/Pdt.P/2026/PN Grt
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PAROHADIN
2TUTI HERAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Para Pemohon tersebut untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perubahan nama anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran  Nomor: 4205-LT-03072014-0390  tanggal 8 Juli 2014, dari Alvin Nurul Huda   menjadi   Alvin Muhamad Alfaruk, dan nama Ibu Kandung dari Tuti Hera Aulia menjadi Tuti Herawati ;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut untuk mencatat Perubahan nama depan Anak Para Pemohon tersebut segera setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini  ke dalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu, serta melakukan perubahan seperlunya pada data kependudukan anak Para Pemohon;
  4. Menetapkan  biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak