Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2026/PN Grt 1.EDWAR SAHIBULLOH
2.SITI KOMARIAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2026/PN Grt
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EDWAR SAHIBULLOH
2SITI KOMARIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Para Pemohon tersebut untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perubahan dan/atau penggantian nama anak Para Pemohon semula tertulis dan terbaca MUHAMMAD GUNTUR ADITIYA diubah dan/atau diganti menjadi tertulis dan terbaca MUHAMMAD SYABIQ AL PAQIH;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut untuk mencatat Perubahan nama depan Anak Para Pemohon tersebut segera setelah diperlihatkan salinan Penetapan iniĀ  ke dalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu, serta melakukan perubahan seperlunya pada data kependudukan anak Para Pemohon dengan mengganti nama depan anak para Pemohon semula tertulis dan terbaca MUHAMMAD GUNTUR ADITIYA diganti menjadi tertulis dan terbaca MUHAMMAD SYABIQ AL PAQIH;
  4. MenetapkanĀ  biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak