Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
70/Pdt.P/2026/PN Grt JAENAL MUTAKIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 70/Pdt.P/2026/PN Grt
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JAENAL MUTAKIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perubahan Tahun lahir Pemohon semula 2 Januari 2006 diubah dan/atau diganti menjadi 2 Januari 2008;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut untuk mencatat Perubahan Tahun lahir Pemohon tersebut segera setelah diperlihatkan salinan Penetapan iniĀ  ke dalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu, serta melakukan perubahan seperlunya pada data kependudukan Pemohon dengan mengubah Tahun lahir Pemohon semula pada tanggal 2 Januari 2006 diganti menjadi 2 Januari 2008;
  4. MenetapkanĀ  biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak