Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
89/Pdt.P/2026/PN Grt RIZKY AMALIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 89/Pdt.P/2026/PN Grt
Tanggal Surat Rabu, 22 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIZKY AMALIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perubahan nama belakang Pemohon semula tertulis dan terbaca RIZKY AMALIA diubah nama belakang menjadi tertulis dan terbaca RIZKY NUR ALAM;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut untuk mencatat Penggantian nama belakang Pemohon tersebut segera setelah diperlihatkan salinan Penetapan iniĀ  ke dalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu, serta melakukan perubahan seperlunya pada data kependudukan Pemohon dengan merubah nama belakang semula tertulis dan terbaca RIZKY AMALIA dirubah menjadi tertulis dan terbaca RIZKY NUR ALAM;
  4. MenetapkanĀ  biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak