Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2026/PN Grt PT Woori Finance Indonesia Tbk d/h PT Batavia Prosperindo Finance Tbk Kantor Cabang Garut 1.IWA SUGRIWA
2.AI MASKANAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2026/PN Grt
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Woori Finance Indonesia Tbk d/h PT Batavia Prosperindo Finance Tbk Kantor Cabang Garut
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1IWA SUGRIWA
2AI MASKANAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 225.628.875,00
Petitum

Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan wanprestasi;

Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar keseluruhan angsuran pembiayaan, Denda dan Biaya lain-lainya kepada Penggugat, untuk Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 072372250023 tanggal 25 Februari 2025 Rp. 225.628.875,-(Dua Ratus Dua Puluh Lima Juta Enam Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah) secara tunai dan sekaligus;

Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut

Merk/Type                           MITSUBHISI/COLT-DIESEL FE71 PS (4X2) M/T LIGHT TRUCK

]Jenis/Model                       MB BARANG/LIGHT TRUCK

Tahun/Warna                      2019 / KUNING KOMBINASI

No. Rangka/Mesin              MHMFE71PGKK006155 / 4D34TT65862

No. Polisi                               D 9062 VZ

BPKB tercatat atas nama: BERKAH RIZKI KOPJA UMUM

Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat  II atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;

Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

Merk/Type                           MITSUBHISI/COLT-DIESEL FE71 PS (4X2) M/T LIGHT TRUCK

]Jenis/Model                       MB BARANG/LIGHT TRUCK

Tahun/Warna                      2019 / KUNING KOMBINASI

No. Rangka/Mesin              MHMFE71PGKK006155 / 4D34TT65862

No. Polisi                               D 9062 VZ

BPKB tercatat atas nama: BERKAH RIZKI KOPJA UMUM

Dari Tergugat I dan Tergugat II atau siapasaja yang mendapatkan hak dari Tergugat I danTergugat II atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;

Menghukum Tergugat I danTergugat II untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini :atau apabila yang terhormat Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini berpendapat lain. Dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono)

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak