Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2026/PN Grt PT Woori Finance Indonesia Tbk d/h PT Batavia Prosperindo Finance Tbk Kantor Cabang Garut 1.SANDI AHMAD MAULAN
2.SOLEH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2026/PN Grt
Tanggal Surat Senin, 22 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Woori Finance Indonesia Tbk d/h PT Batavia Prosperindo Finance Tbk Kantor Cabang Garut
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SANDI AHMAD MAULAN
2SOLEH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 117.581.560,00
Petitum
  • Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  • Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan wanprestasi;
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar keseluruhan angsuran pembiayaan, Denda dan Biaya lain-lainya kepada Penggugat, untuk Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 072372240065 tanggal 23 Juli 2024 Rp. 117.581.560,-(Seratus Tujuh belas Juta  Lima Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Lima Rtaus Enam Puluh Rupiah Rupiah). secara tunai dan sekaligus;
  • Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

          DAIHATUS/SIGRA-B400RS GMDEJ 1.0 M MT

         Jenis/Model : MOBIL PENUMPANG/MINIBUS

         Tahun/Warna : 2021 / PUTIH

        No. Rangka/Mesin: MHKS6DJ2JMJ032342/L12B31804154

        No. Polisi : Z 1594 NV

        BPKB tercatat atas nama: SUYATMI

  • Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat  II atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;
  • Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut : DAIHATUS/SIGRA-B400RS GMDEJ 1.0 M MTBPKB tercatat atas nama : SUYATMIDari Tergugat I dan Tergugat II atau siapasaja yang mendapatkan hak dari Tergugat I danTergugat II atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;
  • Menghukum Tergugat I danTergugat II untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini :atau apabila yang terhormat Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini berpendapat lain. Dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono).

            Jenis/Model : MOBIL PENUMPANG/MINIBUS

            Tahun/Warna : 2021 / PUTIH

             No. Rangka/Mesin    : MHKS6DJ2JMJ032342/L12B31804154

             No. Polisi : Z 1594 NV

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak