Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
107/Pdt.P/2026/PN Grt 1.NANDANG
2.AI RISKA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 107/Pdt.P/2026/PN Grt
Tanggal Surat Kamis, 30 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NANDANG
2AI RISKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Para Pemohon tersebut untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perubahan dan/atau penggantian nama anak Para Pemohon semula tertulis dan terbaca MUTIARA ASYIFA NURROHMAH diubah dan/atau diganti menjadi tertulis dan terbaca RAISA HASNA ALFARIZQIA;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut untuk mencatat Perubahan nama Anak Para Pemohon tersebut segera setelah diperlihatkan salinan Penetapan iniĀ  ke dalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu, serta melakukan perubahan seperlunya pada data kependudukan anak Para Pemohon dengan mengganti nama anak para Pemohon semula tertulis dan terbaca MUTIARA ASYIFA NURROHMAH diganti menjadi tertulis dan terbaca RAISA HASNA ALFARIZQIA;
  4. MenetapkanĀ  biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak