Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
104/Pdt.P/2026/PN Grt FIKI MUHAMMAD RISWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 104/Pdt.P/2026/PN Grt
Tanggal Surat Rabu, 29 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FIKI MUHAMMAD RISWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perubahan nama Pemohon semula tertulis dan terbaca AGUS M RIDWAN diubah nama menjadi tertulis dan terbaca VIKY MOCH RISWAN;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut untuk mencatat Penggantian nama Pemohon tersebut segera setelah diperlihatkan salinan Penetapan iniĀ  ke dalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu, serta melakukan perubahan seperlunya pada data kependudukan Pemohon dengan merubah nama semula tertulis dan terbaca AGUS M RIDWAN dirubah menjadi tertulis dan terbaca VIKY MOCH RISWAN;
  4. MenetapkanĀ  biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak