Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G/2026/PN Grt CHANAFI RITONGA CUT ZAINAR NINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 3/Pdt.G/2026/PN Grt
Tanggal Surat Senin, 02 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1CHANAFI RITONGA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Aditya Amanda KosasihCHANAFI RITONGA
Tergugat
NoNama
1CUT ZAINAR NINI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Kwitansi tertanggal 20 Desember 2020 adalah sah dan mengikat sebagai bukti pembayaran;
  3. Menyatakan jual – beli sebidang tanah seluas 1835 m2 (seribu delapan ratus tiga puluh lima meter persegi) yang terletak di Desa Kandangmukti Kecamatan Leles Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat dengan dasar Sertifikat Hak Milik No. 36 atas nama H. Ildrem Pulungan., SH. Adalah sah menurut hukum;
  4. Menyatakan sebidang Tanah seluas 1835 m2 (seribu delapan ratus tiga puluh lima meter persegi) yang terletak di Desa Kandangmukti Kecamatan Leles Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat adalah milik Penggugat;
  5. Menyatakan Penggugat berhak dan diberikan kuasa untuk bertindak atas nama  dalam mengurus, membuat dan menandatangani segala dokumen-dokumen peralihan hak dan balik nama Sertifikat Hak Milik No. 36 yang terletak di Desa Kandangmukti Kecamatan Leles Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat dari atas nama H. Ildrem Pulungan., SH. menjadi atas nama Penggugat;
  6. Membebankan biaya menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak