Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/Pdt.P/2026/PN Grt Suminar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2026/PN Grt
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Suminar
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rahadian Pratama, S.H.Suminar
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Perubahan Nama pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3205-LT-30092014-0401 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut yang sebelumnya tertulis nama SUMINAR diubah menjadi TARISA SUMINAR ANDRIANI;
  3. Menyatakan bahwa Pemohon diberikan hak untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan nama ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Garut sebagaimana ketentuan yang Perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Subsider :

Dan/atau apabila Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak